PEMATOKAN TANAH KALURAHAN UNTUK RELOKASI MAKAM DI DUSUN KAWEDEN
PEMATOKAN TANAH KALURAHAN UNTUK RELOKASI MAKAM DI DUSUN KAWEDEN
PEMATOKAN TANAH KALURAHAN UNTUK RELOKASI MAKAM DI DUSUN KAWEDEN
PEMATOKAN TANAH KALURAHAN UNTUK RELOKASI MAKAM DI DUSUN KAWEDEN - Pelaksana Proyek Tol Jogja-Solo akan mengompensasi biaya penanganan makam terdampak pembangunan. Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Galih Alfandi mengungkapkan, sifat penggantian makam terdampak tol akan diterapkan seperti tanah kas desa.
"Nanti dicarikan lahan pengganti untuk makam, per liang ada kompensasinya, seperti biaya pindah, simpelnya," ujarnya, Minggu (27/12/2020).
Kala ditanya siapa yang akan mengeksekusi proses pemindahan makam, sebagai badan usaha, Satker Tol Jogja-Solo bisa membantu warga. Namun, pihaknya akan menyambut baik apabila ada warga yang berinisiatif memindahkan makam secara mandiri.
"Malah lebih baik," kata dia.
Kendati demikian, Galih masih belum bisa menyebutkan secara detail jumlah total makam terdampak proyek tol Jogja-Solo, termasuk anggaran yang disiapkan khusus relokasi makam tersebut.
"Tapi sudah dibahas bersama di tingkat pemerintah kalurahan," urainya.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana PJBH (Tol) Jogja -Solo Wijayanto mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti kebijakan warga dalam menangani makam terdampak sebagai bentuk kearifan lokal.
"Karena beda tempat, beda kebijakannya, ada yang harus pakai tata cara ini itu, tapi kami yang tanggung biayanya," ujarnya.
Menyinggung progres pembebasan dan pematokan lahan terdampak jalan tol Jogja-Solo, Totok menyebutkan, proses akan terus berjalan paralel walaupun diketahui ada sejumlah bidang tanah kas desa terdampak tol dan pelepasannya membutuhkan tahapan khusus.
"Tapi untuk tanah kas desa itu, kami tetap akan menunggu izin Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dulu," terangnya.
Menyinggung progres pembebasan dan pematokan lahan terdampak jalan tol Jogja-Solo, Totok menyebutkan, proses akan terus berjalan paralel walaupun diketahui ada sejumlah bidang tanah kas desa terdampak tol dan pelepasannya membutuhkan tahapan khusus.
"Tapi untuk tanah kas desa itu, kami tetap akan menunggu izin Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dulu," terangnya.
Jumat, 28 Januari 2022 Pemerintah Kalurahan Tirtoadi, Babhinkamtibmas Kalurahan Tirtoadi bersama Tokoh Masyarakat Kalurahan Tirtoadi melakukan Pematokan Tanah Kalurahan yang rencananya akan dipergunakan untuk relolasi Makam di Dusun Kaweden, mengingat lokasi Makam yang sekarang dimungkinkan terdampak pembangunan Tol Jogja – Bawen, atas usulan masyarakat Dusun Kaweden lokasi tempat relokasi Makam yang baru di sebelah Utara Dusun Kaweden.
Padukuhan Kaweden telah membentuk Tim Relokasi makam dengan menunjuk Tugiya sebagai Ketua Tim, diharapkan dengan telah ditunjuknya Ketua Tim Pemindahan makam akan memudahkan dalam berkoordinasi. Setelah pematokan di lokasi relokasi makam yang baru pada hari Minggu, 30 Januari 2022 dilaksanakan kerjabakti masal warga Padukuhan Kaweden untuk membersihkan dan mempersiapan lahan untuk Relokasi makam .
Gabung dalam percakapan