554 WNI Korban Penipuan daring Dipulangkan dari Myanmar, Tim PMI Bali Bergabung dengan Rombongan
bali.KMI NEWS , JAKARTA - Pihak berwenang telah sukses mengembalikan 554 tenaga kerja migran Indonesia (TKI) yang menjadi korban penipuan online di Myawaddy. Myanmar .
Pengembalian para korban dari kasus perdagangan manusia terjadi dalam dua tahapan di Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.
Pada tahap awal yang terjadi pada Selasa (18/3), ada sekitar 400 PMI. Sementara itu, tahap selanjutnya dilaksanakan pada Rabu hari ini (19/3) dengan jumlah peserta mencapai 154 orang.
Seluruhnya masuk kategori PMI ilegal.
Dari keseluruhan 554 warga negara Indonesia yang telah dipulangkan, jumlah pria mencapai 449 orang sementara wanita berjumlah 105 orang. Mayoritas korban penipuan daring berasal dari Sumatera Utara.
PMI dari Bali Masuk dalam kelompok para korban penipuan daring yang dikembalikan dari Myanmar, terdapat tiga individu.
Dari seluruh 554 TKI yang telah kembali ke tanah air, terdapat 10 orang lainnya yang masih ditahan di Myawaddy, Myanmar, dan belum dapat dikirim pulang karena beberapa hambatan.
Rincian asal daerah para korban penipuan daring 554 WNI yang dikembalikan dari Myawaddy, Myanmar, yaitu Sumatera Utara dengan 133 jiwa, Jawa Barat sebanyak 75 orang, Bangka Belitung berjumlah 68 individu serta DKI Jakarta tercatat 51 warga.
Sulawesi Utara 39 orang, Kalimantan Barat 27 orang, Riau 22 orang, Jawa Timur 22 orang, Kepulauan Riau 20 orang, Jawa Tengah 12 orang, Aceh 11 orang, Banten dan Nusa Tenggara Barat sama-sama sembilan orang.
Selanjutnya, Lampung menyumbang delapan orang, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah serta Bengkulu masing-masing memberikan empat perwakilan.
Disusul Jambi dan Bali tiga orang, Yogyakarta, Papua Barat dan Kalimantan Selatan masing-masing dua orang, sementara Kalimantan Timur, Maluku dan NTT masing-masing 1 orang.
"Lebih dari 500 PMI menjadi korban penipuan daring, mayoritas berasal dari wilayah Sumut dengan jumlah 133 orang," demikian disampaikan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Kardin seperti yang diambil dari situs web resmi Kementerian P2MI.
Abdul Kadir Kardin menyatakan bahwa Kementerian P2MI memantau kembali WNI yang sekaligus menjadi korban penipuan daring dari Myanmar sampai bertemu dengan keluarga mereka.
"Diperintahkan oleh undang-undang kami untuk menjaga pekerja migran, memastikan bahwa setiap orang yang kembali ini diurus dan dipantau sampai ke rumah mereka," jelas Abdul Kadir Kardin.
Menurut Abdul Kadir Kardin, sejumlah besar tenaga kerja migran WNI ini akan dihitung dan diperiksa dalam berbagai aspek. Pemeriksaannya mencakup dari kondisi psikologis sampai kesehatan mental mereka.
Pekerja migran WNI juga akan memperoleh reintegrasi sosial dari Kementerian P2MI untuk menyiapkannya kembali bergabung dengan masyarakat.
" Kami pun telah menyediakan bantuan hukum bagi mereka," katanya.
Abdul Kardin Karding menyebutkan bahwa Kementerian P2MI beserta dengan kementerian lainnya dan kepolisian berencana untuk secara menyeluruh menginvestigasi sindikat pekerja migran gelap serta perdagangan manusia yang telah mendatangkan sejumlah besar warga negara Indonesia tersebut ke Myanmar.
"Salah satunya adalah dengan terus meningkatkan sistem pengelolaan proses penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri," jelas Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. (lia/JPNN)
Anda telah membaca artikel dengan judul 554 WNI Korban Penipuan daring Dipulangkan dari Myanmar, Tim PMI Bali Bergabung dengan Rombongan. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan