BPOM Periksa Takjil, Ungkap 49 Merek Mengandung Formalin, 24 Terkontaminasi Boraks, serta 23 Lainnya dengan Rhodamine
JAKARTA, KMI NEWS Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalankan pemeriksaan pada produk takjil di seluruh wilayah dengan mengumpulkan contoh makanan dari 2.313 penjual yang tersebar di 462 tempat berbeda.
"Dari seluruh 4.862 contoh takjil yang dicek, 98,6% diketahui memenuhi standar," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar di kantor miliknya pada hari Jumat, tanggal 21 Maret 2025.
"Secara keseluruhan, ta'ajjal tahun ini aman," katanya.
Meskipun demikian, masih ada 96 contoh atau kira-kira 1,9% yang memuat zat-zat berbahaya, dengan 49 dari mereka menunjukkan hasil positif untuk formalin; ini meliputi mie kuning segar, ikan teri nasi, rujak mie, cendol hitam, serta tahu sutera.
Selanjutnya, terdapat 24 contoh yang mengandung boraks, di antaranya adalah krupuk tahu, mie kuning, krupuk nasi, rambak, telur gulung, serta mie sop ikan.
Selanjutnya, 23 contoh yang mengandung rhodamine B dijumpai dalam krupuk rujak mi, pacar cina berwarna pink, kuih mangkuk, kue lapis merah, serta agar-agar dengan warna pink.
Sekarang ini, BPOM telah mengidentifikasi sekitar 35.534 produk makanan yang tidak sesuai dengan peraturan dalam hasil peningkatan pemantauan pangan mendekati Ramadhan dan Idulfitri tahun 1446 Hijriah/2025.
Taruna menyatakan bahwa pemeriksaan dijalankan guna mencegah penyebaran barang-barang yang dapat membahayakan kesejahteraan publik, terlebih dengan adanya pertambahan kegiatan pembelian saat ramadhan.
"Fokus utamanya adalah pada produk makanan yang tidak memiliki ijin untuk diedarkan atau illegal, lalu juga fokus terhadap makanan yang sudah kedaluwarsa atau Rusak," jelas Taruna.
Ungkapnya lagi, pantauan atas sajian berbuka mencakup bahan-bahan yang kerap dipergunakan secara ilegal seperti formalin, boraks, rhodamin, serta metanil yellow.
Temuan tersebut mengungkapkan bahwa di antara 35.534 jenis makanan yang teridentifikasi memiliki masalah, termasuk 19.795 paket makanan tanpa izin distribusi (yang menyumbang 55,7%).
Selanjutnya, ada makanan yang sudah kedaluwarsa sebanyak 14.300 unit (40,2%), serta terdapat juga makanan yang mengalami kerusakan dengan jumlah 1.439 unit (4,1%).
Barang-barang itu bisa diketemui di banyak tempat distribusi makanan semacam hypermarket dan supermarket modern, warung-tradisional, gudang-distributor, gudang-importir, hingga platform online-shop.
Dari seluruh 1.190 tempat pemeriksaan, 376 fasilitas atau sebesar 31,6% ternyata belum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Taruna menjelaskan bahwa 61,2% fasilitas yang tak sesuai peraturan merupakan ritel modern, diikuti oleh ritel tradisional dengan presentase 33,5%," katanya.
Area dengan penemuan barang yang tidak memiliki ijin distribusi tertinggi ada di Jakarta sebanyak 9.195 unit, disusul oleh Batam (2.982 unit), Tarakan (2.044 unit), serta Pontianak (487 unit).
Di sisi lain, wilayah yang memiliki jumlah produk kadaluarsa tertinggi adalah Manokwari (2.307 buah), Kabupaten Bungo (2.038 buah), serta Kupang (1.835 buah).
"Sebagian besar produk yang cacat ditemui di Mataram (199 buah), Kabupaten Bungo (189 buah), serta Mamuju (131 buah). Barang-barang yang bermasalah ini mayoritas terdiri dari creamer kental manis, yogurt, hasil pengolahan ikan, makanan kalengan, dan susu UHT," jelasnya.
Di luar pemantauan di tempat fisik, BPOM juga mengerjakan inspeksi online guna menghentikan penyebaran barang haram secara daring.
Akhirnya, terdapat 4.374 hyperlink yang menawarkan barang makanan tanpa persetujuan penjualan di beberapa situs jual beli online.
"Sebagian besar barang-barang illegal ini berasal dari Jepang, Malaysia, Nigeria, Singapur, Australia, dan Belgia," ujar Taruna.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, jumlah keseluruhan nilai ekonomi produk pangan yang tak sesuai aturan mencapai Rp 16,5 miliar. Dari angka itu, sebesar Rp 15,9 miliar diperoleh melalui pengawasan daring, sementara sisanya yaitu Rp 531,5 juta didapatkan dari inspeksi secara langsung di tempat fisik.
Anda telah membaca artikel dengan judul BPOM Periksa Takjil, Ungkap 49 Merek Mengandung Formalin, 24 Terkontaminasi Boraks, serta 23 Lainnya dengan Rhodamine. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan