Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Menteri Ketenagakerjaan Jamin Proteksi Tenaga Kerja di Sritex untuk Investor Baru

RB NEWS , Boyolali - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli terus mengawal proses pemenuhan berbagai hak eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Group yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dampak kebangkrutan perusahaannya tersebut.

Pada kunjungan hari kedua, Selasa, 18 Maret 2024, kali ini tinjauan dilakukan di salah satu perusahaan Sritex Group, PT Primayudha Mandiri Jaya yang berlokasi di Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Tercatat ada 956 karyawan perusahaan itu yang juga terkena PHK.

Sebelumnya, Yassierli juga mengunjungi PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo pada Senin, 17 Maret 2025. Yassierli mengklaim proses pemenuhan hak-hak eks karyawan Sritex Group sejauh ini berjalan kondusif.

"Kunjungan hari kedua dilakukan saat ini. Kemarin di Sukoharjo, dan hari ini di Boyolali, tujuan kami adalah untuk melihat dengan seksama serta mengecek bagaimana pelaksanaan hak-hak pekerja terkait kebangkrutan dari Grup Sritex," jelas Yassierli setelah melakukan observasi kepada para wartawan.

Berdasarkan pengamatannya, dia menyebut telah secara langsung mengetahui harapan dari para mantan karyawan tersebut. Mendekati hari raya Idul Fitri, dia menjelaskan bahwa klaim terkait Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan prioritas utama yang harus diperhatikan.

"Situasi tersebut telah berjalan. Kita datang bersama Pemerintah Daerah dan serikat pekerja untuk menyampaikan tuntutan pertama ini. Untuk tuntutan kedua, kami ingin memastikan mereka dipekerjakan kembali dan kontraknya sudah disiapkan. Hal ini sangat penting supaya Idul Fitri dapat dirayakan dalam keadaan damai serta menjadi harapan bagi kita semua," terangnya.

Dia menyinggung tentang adanya tim dari Kementerian Tenaga Kerja serta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang bekerja keras untuk memfasilitasi pelayanan kepada mantan pegawai tersebut. Dia menjelaskan bahwa pelaporan berkaitan dengan tahapan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) telah mendekati kesimpulan. Sementara itu, terkait Program Kartu Praja Masif pada hari ini, dia berkeinginan agar prosedur tersebut dapat diselesaikan dalam jangka waktu beberapa hari kedepan.

"Pengantri dapat diatur dengan efisien, ini adalah kolaborasi hebat antara pemerintah daerah, pemerintahan propinsi, dinas ketenagakerjaan, serikat buruh, serta serikat pekerja. Saya senang melihat suasana yang aman. Sinergi yang telah dibentuk menunjukkan bahwa kerjasama yang baik akan menguntungkan setiap pihak," katanya.

Terkait permintaan kedua terkait pengangkatan mantan karyawan, Yassierli menyebutkan lagi tentang penandatanganan kontrak kerja para mantan pegawai Sritex bersama potensial investor baru. Dia berjanji akan mendampingi pelaksanaannya tersebut.

"Alhamdulillah hari ini dikonfirmasikan bahwa telah ada kontrak kerja dari mantan pegawai Sritex bekerjasama dengan investor baru. Mari kita pantau bersama hal tersebut karena memerlukan persiapan. Terkait data, akan disampaikan kemudian. Mengenai PHK sementara selama enam bulan, peserta masih dapat menikmati hak-hak mereka di BPJS Kesehatan," jelasnya.

Disampaikan kapan tepatnya pabrik bersama investor baru tersebut mulai berproduksi serta berapa jumlah tenaga kerja yang akan dipekerjakan secara spesifik, namun dia menyebut bahwa Tim Kurator lah yang akan merinci informasi tersebut kemudian hari.

"Iya, ada sejumlah di antaranya akan dijelaskan oleh kurator," ucapnya.

Ketua PUK FKSPN PT. Primayudha Mandiri Jaya, Kuncoro Setyo Cahyadi menyampaikan aspirasi dari mantan karyawan yang berharap dana bantuan JKP dapat dijalankan semaksimal mungkin sebelum Idul Fitri.

"Setidaknya untuk subtitusinya kepada mantan karyawan sebagaiTHR (Tunjangan Hari Raya)," kata Kuncoro.

Menurutnya, proses pencairan JHT bagi mantan karyawan di PT. Primayuda Mandiri Jaya telah mencapai sekitar 90 persen. Sekarang tinggal menyisakan kurang lebih 100 orang karyawan saja.

"Menurut pernyataan dari Bapak Direktur BPJS (Ketenagakerjaan), penanganan JKP hingga minggu ini diharapkan dapat diselesaikan sebagai tahap awal, dan lanjutan ke tahap berikutnya hingga proses terakhir," ungkapnya.

Dia menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitment untuk segera melakukan verifikasi pada langkah-langkah selanjutnya setelah pekerja tersebut menerapkan diri atau menangani JKP bagi mantan pegawainya.

Airlangga Menemui Prabowo, Laporkan Penurunan Drastis IHSG

Anda telah membaca artikel dengan judul Menteri Ketenagakerjaan Jamin Proteksi Tenaga Kerja di Sritex untuk Investor Baru. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden