Tak Perlu Izin untuk Membawakan Lagu, Ariel NOAH: Solusi Lewat LMK Jika Rugi pribadi
KMI NEWS– Vokalis grup musik NOAH, Ariel, menyampaikan pendapatnya tentang proses izin untuk lagu yang sedang diperdebatkan, yaitu direct licensing.
Misalkan saja, direct licensing merupakan suatu sistem pengelolaan hak cipta di mana sang pencipta ataupun pemilik hak cipta secara langsung mengeluarkan persetujuan kepada individu atau pihak yang berkeinginan untuk memanfaatkan hasil karya mereka, tanpa harus melewati lembaga tengah seperti Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ariel dari grup musik NOAH mengatakan bahwa dia tidak keberatan apabila karyanya dinyanyikan ulang tanpa pemberitahuan langsung padanya selama proses tersebut masih melewati Badan Pengelola Dana Himpunan Kekayaan Intelektual (BPDHKKI) atau lembaga sejenisnya.
"Menurut pendapat saya sendiri sebenarnya tidak menjadi masalah. Hal yang penting adalah soal direct licensing, yaitu ketika ingin membawa lagu-lagu tersebut, apakah perlu minta persetujuan secara langsung kepada sang pengarang atau tetap mengikuti sistem yang sudah ada saat ini, yakni lewat LMK," ungkap Ariel, demikian dilansir dari saluran YouTube StarPro pada hari Rabu (19/3/2025).
Ariel dari NOAH menyatakan bahwa terdapat proposal baru tentang sistem persetujuan ini, di mana para penyanyi wajib memberikan izin secara langsung ke pihak yang berkeinginan untuk memainkan lagunya.
Ariel menganggap bahwa sistem ini kurang efisien bila dibandingkan dengan proses yang sudah ada di LMK.
"Rekomendasi terbarunya adalah dengan langsung menghubungi penciptanya (direct licensing). Namun menurut pendapat saya sendiri lebih baik melalui LMK," tambahnya.
Ariel berpendapat bahwa masalah utama saat ini adalah adanya kelompok tertentu yang mendukung dan menuntut implementasi sistem direct licensing terkait royalti serta persetujuan lisensi.
Ariel menyimpulkan bahwa sistem terbaru tersebut harus didiklat lebih jauh sebelum diluncurkan secara masif.
Sebab itu, prosedur izin yang tersedia hingga saat ini telah beroperasi dengan cukup lancar dan lebih efektif untuk para artis musik.
"Jadi masih ada beberapa konsep yang belum final meskipun telah ada konsep yang berlaku selama bertahun-tahun. Namun, terdapat ide-ide segar yang muncul belakangan ini. Ide-ide tersebut tampaknya perlu didiskusikan dan dipaparkan kepada publik lebih lanjut," jelas Ariel.
Melalui pengumuman tersebut, Ariel mengklaim bahwa proses izin melalui LMK tetap merupakan opsi yang lebih mudah untuk para musisi daripada sistem lisensi langsung yang diajukan.
Komentar Ariel ini adalah respon terhadap perdebatan tentang royalti yang saat ini mendapat perhatian di kalangan industri musik Indonesia.
Beberapa masalah, seperti royalti performing rights, direct licensing, dan mekanisme pengumpulan royalti serta pendistribusiannya masih perlu diselesaikan.
Anda telah membaca artikel dengan judul Tak Perlu Izin untuk Membawakan Lagu, Ariel NOAH: Solusi Lewat LMK Jika Rugi pribadi. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.
Gabung dalam percakapan