Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

220.000 Rumah Subsidi Sudah Ada, Kementerian PKP Tambah 1.000 Hunian Spesial untuk Wartawan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sudah mempersiapkan 220.000 unit hunian untuk berbagai jenis pekerjaan. Di antara jumlah tersebut, terdapat 1.000 rumah yang dikhususkan sebagai perumahan bersubsidi khusus untuk jurnalis.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, ditemani oleh Menkomdigi Meutya Hafid serta kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam penandatanganan nota kesepakatan atau MoU tentang Dukungan Hunian Bersubsidi bagi Jurnalis.

Maruarar mengatakan, rumah subsidi khusus untuk wartawan ini diawali dengan penyerahan 100 kunci khusus. Adapun penyerahan kunci itu akan dilakukan pada 6 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.

"Seratus kuncinya langsung, seratus kunci untuk para jurnalis. Tentu saja akan cukup sulit saat harus memilah tingkat kepentingan. Permintaan tentunya akan melebihi pasokan. Namun, saya yakin bahwa bekerja sama dengan Dewan Pers dan PWI dapat membantu kita mencapai hal-hal positif," ungkap Maruarar pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/6).

Pada kesempatan tersebut, Meutya juga menunjukkan penghargaannya atas tindakan itu. Ia bahkan menyatakan bahwa hal ini sangat sesuai karena tidak seluruh jurnalis memiliki kondisi finansial baik atau mendapatkan akses ke fasilitas perumahan dengan biaya yang dapat dijangkau.

" belum seluruh jurnalis dapat menjalani kehidupan sesuai dengan standar layak. Ini pastinya bertujuan untuk memperkuat fungsi-fungsinya dalam mendorong demokrasi, beroperasional sebagai salah satu dari empat fondasi, serta menjadi penghubung di antara pemerintahan dan warganya," terangnya.

Bagi para jurnalis yang berminat untuk memperoleh hunian bersubsidi tersebut harus memenuhi beberapa ketentuan, termasuk menjadi warga negara Indonesia (WNI), tidak memiliki tempat tinggal sendiri, serta penghasilannya tidak boleh melewati batas tertinggi sebesarRp 8 juta setiap bulan.

Bagi para jurnalis khususnya di area Jabodetabek, ada batasan tertinggi sebesar Rp 13 juta bagi mereka yang telah berkeluarga dan Rp 12 juta untuk yang belum menikah. Selain itu, semua jurnalist harus melewati proses verifikasi dari Dewan Pers serta PWI.

Di sisi lain, program KPR bersubsidi ini menghadirkan suku bunga tetap sebesar 5%, di mana DP yang dibutuhkan hanyalah 1%.

Harga properti bervariasi tergantung lokasinya, misalnya seharga Rp 156 juta di Sumatera dengan angsuran sekitar Rp 950 ribu per bulan. Di area Jabodetabek, harga paling tinggi bisa mencapai Rp 185 juta dan angsurannya berkisar antara Rp 1,1 hingga Rp 1,2 juta selama periode 15 tahun.

Ukuran lahan terendah yang diatur setidaknya adalah 60 meter persegi hingga paling tinggi 200 meter persegi. Sedangkan untuk area bangunan minimal harus mencakup 21 meter persegi.

Anda telah membaca artikel dengan judul 220.000 Rumah Subsidi Sudah Ada, Kementerian PKP Tambah 1.000 Hunian Spesial untuk Wartawan. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden