Kaweden MY.ID adalah situs tempat berbagi informasi terkini. Berita dalam negeri kunjungi situs RUANG BACA. Untuk berita luar negeri kunjungi DJOGDJANEWS

Citra Mus dan La Utu Mengajukan Keberatan atas Hasil PSU Pilkada Taliabu ke MK: Respons Aliong Mus

, TALIABU Tim calon Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi berencana mengajukan banding terhadap hasil PSU Pilkada di Taliabu, Maluku Utara, kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut didasari atas adanya dugaan pelanggaran yang terkumpul dalam tim pemenangan Citra Mus - La Utu di tempat pemungutan suara.

Merespon hal tersebut, Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, menyebutkan bahwa hingga saat ini kegiatan PSU di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah berlangsung dengan lancar dan aman.

Namun demikian, Aliong Mus menyatakan bahwa rencana gugatannya yang akan disampaikan oleh Citra Mus - La Utu merupakan bagian dari hak politik mereka.

"Bila pasangan nomor urut 02 tidak setuju dengan hasil PSU tersebut, maka hal ini merupakan hak politik mereka," ujar Aliong Mus pada hari Selasa, tanggal 7 April 2025.

Dia menyatakan bahwa MK adalah badan peradilan yang bertugas mengambil keputusan dalam kasus dengan prinsip keadilan.

Oleh karena itu, melanjutkan Aliong Mus, pada kesempatan semacam ini, seluruh calon berhak mengajukan gugatan terkait hasil dari pemilihan kepala daerah tersebut.

"Silakan melakukan gugatan apabila tidak setuju dengan hasil pleno KPU," tegasnya.

Diketahui bahwa KPU Pulau Taliabu sudah mengumumkan Pasangan Calon bernomor urut 01 yaitu Sashabila Mus - La Ode Yasir sebagai juara resmi dalam pertemuan pleno yang diadakan pada hari Senin (7/4/2025). (*)

Anda telah membaca artikel dengan judul Citra Mus dan La Utu Mengajukan Keberatan atas Hasil PSU Pilkada Taliabu ke MK: Respons Aliong Mus. Semoga bermanfaat dan terima kasih sudah berkunjung di website Kaweden MYID.

Lokasi Kaweden