Syarat Solo Hiking Gunung Rinjani 2025: Harus Bersama Pemandu
- Balai Taman Nasional Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghentikan kegiatan mendaki secara perseorangan atau solo hiking .
Itu diinformasikan pada hari pertama pendakian saat Gunung Rinjani terbuka lagi secara aktif mulai Kamis (3/4/2025) lewat akun Instagram resmi @ btn_gn_rinjani.
- Gunung Rinjani Menerapkan Konsep Zero Waste, Pelanggar Berisiko Masuk Daftar Hitam Selama 5 Tahun
- 3 Saran untuk Memesan Tiket Mendaki Gunung Rinjani Agar Tidak Kehabisan Kuota
“Minimal mendaki dengan dua orang orang atau didampingi oleh guide Atau porter untuk keamanan para pendaki," ujar Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Budi Soesmardi saat dihubungi untuk konfirmasi. , Jumat (4/4/2025).
Budi menyebutkan bahwa setiap tim pendakian harus terdiri dari paling sedikit dua orang.
Jika berencana datang atau mendaki sendirian, pendaki tersebut wajib didampingi oleh satu pemandu ( guide ) sehingga jumlah anggota kelompok menjadi dua orang.
Seorang guide bisa menemani enam pendaki dari Nusantara, sementara seorang porter hanya boleh mengangkat barang untuk tiga pendaki dengan total berat tidak melebihi 25 kilogram.
Pemandu serta porter di Gunung Rinjani harus mempunyai Kartu Izin yang dikeluarkan oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.
“Nanti bisa memilih guide "Atau petugas di dalam aplikasi eRinjani," demikian kata Budi.
Mulai tahun 2024, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah mensetting biaya untuk pemandu menjadi Rp 275.000 setiap orang per harinya serta tarif porter adalah Rp 250.000 tiap orang per harinya.
- Gunung Rinjani Menerima 700 Pendaki Per Hari, Kapasitas Terpenuhi Hingga Tanggal 12 April 2025
- Harga Tiket Masuk TN Gunung Rinjani Tahun 2024, Kini Menjadi Rp 20.000
Gabung dalam percakapan